BAKN Dorong Pemerataan Beban DMO Batubara dan Transformasi Digital PT Bukit Asam

03-12-2024 / B.A.K.N.
Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI Herman Khaeron saat Kunjungan Kerja BAKN DPR RI dengan PT Bukit Asam Tbk, Palembang, Sumatra Selatan, Senin (2/12/2024). Foto : Aisyah/Andri

PARLEMENTARIA, Palembang - Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI Herman Khaeron menyoroti sejumlah tantangan dan peluang yang dihadapi perusahaan dalam mengoptimalkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Salah satu fokus utama BAKN adalah penalti akibat perubahan lokasi dan alokasi pengiriman batubara, yang seringkali disebabkan oleh permintaan buyer.

 

“Penalti terjadi karena perubahan rute transportasi dan  batubara. Hal ini membutuhkan kecepatan informasi dan administrasi. Jika semua masih dilakukan secara manual, tentu akan sulit. Meski PT Bukit Asam sudah menggunakan sistem digital untuk pengawasan, sistem transaksi yang melibatkan institusi lain seperti Kementerian ESDM dan buyer besar seperti PLN perlu ditingkatkan agar lebih efisien,” ujar Herman kepada Parlementaria usai memimpin Kunjungan Kerja BAKN DPR RI dengan PT Bukit Asam Tbk, Palembang, Sumatra Selatan, Senin (2/12/2024).

 

Selain itu, kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) juga menjadi perhatian BAKN DPR RI. Saat ini, PT Bukit Asam menyuplai 60 persen kebutuhan batubara PLN, jauh melebihi batas minimum 25 persen yang diatur dalam Perpres. Kondisi ini dianggap tidak adil, mengingat konsesi batubara lain juga memiliki kapasitas untuk memenuhi kebutuhan domestik.

 

“Dengan produksi nasional mencapai 775 juta ton, seharusnya distribusi beban DMO ini bisa lebih merata sehingga PT Bukit Asam dapat memanfaatkan momentum harga internasional yang sedang tinggi untuk meningkatkan pendapatannya,” tambah Politisi Fraksi Partai Demokrat ini.

 

PNBP dari sektor tambang, terutama batubara, sangat bergantung pada royalti, yang kini naik dari 8 persen menjadi 13 persen. Sebagai BUMN, PT Bukit Asam juga memiliki kewajiban tambahan berupa pajak, dividen, dan kontribusi lainnya. Herman menegaskan pentingnya menjaga tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) agar PT Bukit Asam tetap menjadi salah satu penyumbang terbesar pendapatan negara.

 

“Kami ingin memastikan bahwa PT Bukit Asam tetap menjadi BUMN yang sehat, menguntungkan, dan mampu memberikan kontribusi maksimal bagi negara, baik melalui royalti, dividen, maupun pajak,” tutup Anggota Komisi VI DPR RI ini.

 

Diskusi ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi konkret untuk meningkatkan efisiensi operasional dan memperkuat kontribusi PT Bukit Asam terhadap pendapatan negara. (ais/rdn)

BERITA TERKAIT
Wakil Ketua BAKN Apresiasi Dukungan Pimpinan DPR RI terhadap BAKN
21-01-2025 / B.A.K.N.
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Negara (BAKN) DPR RI, Herman Khaeron, mengapresiasi dukungan penuh pimpinan DPR RI terhadap...
BAKN Terima Delegasi Parlemen Malaysia, Bahas Akuntabilitas Keuangan Negara
14-01-2025 / B.A.K.N.
PARLEMENTARIA, Jakarta – Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI menyambut delegasi Public Accounts Committee Parlemen Malaysia dalam sebuah pertemuan...
Libatkan Warga Lokal, Program MBG Turut Tingkatkan Perekonomian Daerah
14-01-2025 / B.A.K.N.
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI Herman Khaeron mengapresiasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG)...
Evaluasi Temuan BPK, BAKN Tekankan Tata Kelola Korporasi PT Jasa Marga
05-12-2024 / B.A.K.N.
PARLEMENTARIA, Tangerang - Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI Herman Khaeron menegaskan pentingnya penyelesaian terhadap temuan-temuan kuantitatif...